Kompasaktual.com – Tangerang – Paguyuban Masyarakat Sindang Jaya (PMS) resmi dikukuhkan dan dideklarasikan di Aula Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Minggu (27/9/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kebersamaan, silaturahmi, serta semangat gotong royong masyarakat di wilayah Kecamatan Sindang Jaya.
Prosesi pengukuhan dan deklarasi dipimpin oleh Empu Saepudin selaku Pembina PMS dan dihadiri sejumlah unsur pemerintahan, TNI-Polri, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan.
Sejumlah tamu undangan yang hadir di antaranya,:
1. Prisma, Asda I Kabupaten Tangerang,
2. Hudaya, Kanit Polsek Pasar Kemis-Sindang Jaya,
3. Herman, Danramil Pasar Kemis-Sindang Jaya,
4. Abdul Hadi, perwakilan Kecamatan Sindang Jaya,
5. Deni Muhdi, Ketua OKP Kecamatan Sindang Jaya,
6. M. Yunus, Ketua AMSOR Kecamatan Sindang Jaya.
7. Ketua KUA yang Mewakilkan Ust Saripudin Sekaligus Tokoh Masyarakat Kecamatan Sindang jaya
8. Ketua MUI yang mewakilkan Ust Saepul Kecamatan Sindang jaya
9. Mayur Sidik sebagai perwakilan Alam Sutra
10. Alek Setia Buda perwakilan garda Probowo
11. Ketua Ormas Kecamatan Sindang jaya
Dalam sambutannya, Pemerintah Kabupaten Tangerang yang diwakili Asda I, Prisma, menyampaikan bahwa keberadaan PMS diharapkan dapat menjadi wadah kebersamaan masyarakat yang mengedepankan nilai kekeluargaan.
Menurutnya, paguyuban merupakan bentuk organisasi kemasyarakatan yang memiliki ikatan sosial dan emosional yang kuat. Melalui wadah tersebut, masyarakat dapat saling berbagi pengalaman, memberikan dukungan, serta membangun hubungan yang semakin erat.
“Paguyuban dapat menjadi tempat bagi anggotanya untuk saling berbagi pengalaman, saling membantu, dan saling mendukung. Yang terpenting adalah bagaimana keberadaan organisasi ini memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Ia menegaskan, PMS lahir dari masyarakat dan untuk masyarakat. Kehadirannya diharapkan menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Sindang Jaya.
Keberadaan PMS juga diharapkan mampu menjadi ruang komunikasi masyarakat dalam menjaga kerukunan serta mendorong partisipasi warga dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
“Pada prinsipnya, wadah kemasyarakatan seperti Paguyuban Masyarakat Sindang Jaya didasarkan pada semangat gotong royong dan kekeluargaan. Fokusnya adalah membangun komunikasi, kerukunan, serta peran bersama dalam menjaga lingkungan dan kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kecamatan Sindang Jaya, Abdul Hadi, turut menyampaikan pesan agar PMS dapat menjalankan perannya dengan baik serta menjadi mitra masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan harmonis.
Hal senada disampaikan unsur TNI yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menitipkan pesan agar keberadaan PMS tidak hanya menjadi wadah berkumpul, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Sindang Jaya.
“Dengan adanya Paguyuban Masyarakat Sindang Jaya ini, kami titip pesan agar kebersamaan dan komunikasi terus dijaga. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Saripudin selaku perwakilan MUI Kecamatan Sindang Jaya, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, kerukunan, dan keamanan di tengah keberagaman warga.
“Mari kita jaga kerukunan dan keamanan masyarakat Sindang Jaya. Perbedaan jangan menjadi penghalang untuk bersilaturahmi dan bergotong royong,” pesannya.
Dengan dikukuhkan dan dideklarasikannya PMS, masyarakat berharap paguyuban tersebut dapat menjadi wadah yang mampu memperkuat persaudaraan antarwarga sekaligus mendorong berbagai kegiatan positif di tengah masyarakat.
Momentum deklarasi ini sekaligus menjadi langkah awal bagi PMS untuk membangun komunikasi yang lebih luas, mempererat silaturahmi lintas desa, serta berkontribusi dalam menciptakan masyarakat Sindang Jaya yang rukun, kompak, dan penuh semangat gotong royong. (Red)






