Kompasaktual.Com – Cikarang, Bekasi – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi menggelar Pelatihan Program Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi yang Keanggotaannya dalam Daerah Kabupaten/Kota. Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, H. Hasan Basri. Turut hadir Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Robal Jibran, serta pejabat fungsional Dinas Koperasi, Maman. Rabu (15/101/26).
Dalam sambutannya, H. Hasan Basri menegaskan bahwa koperasi memiliki peran penting sebagai salah satu pilar perekonomian daerah. Menurutnya, koperasi harus mampu memberikan perlindungan nyata kepada anggota, termasuk membantu menghadapi praktik tengkulak dan persaingan usaha yang tidak sehat.
“Koperasi jangan hanya menjadi koperasi simpan pinjam. Koperasi harus hadir sebagai pelindung dan pemberdaya anggota. Anggota harus merasakan manfaat nyata, mulai dari standarisasi produk, akses pasar, hingga kepastian harga. Inilah esensi dari perlindungan dan pemberdayaan koperasi di daerah,” ujar Hasan Basri.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen mendukung pengembangan koperasi agar semakin maju dan berdaya saing. Dukungan tersebut diharapkan dapat mendorong koperasi mengoptimalkan potensi ekonomi lokal secara mandiri, termasuk Koperasi Konsumen Pedagang Pasar Cikarang (KOPPAS Konsumen Cikarang).
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Lembaga Pendidikan Koperasi (Lapinkop), Dodi, dari Bandung.
Dalam pemaparannya, Dodi membahas tujuh fungsi wajib koperasi modern serta pilar akses pasar. Materi tersebut mencakup peran koperasi sebagai agregator, penguat daya tawar (bargaining power), pemangkas rantai pasok, hingga pemanfaatan platform digital untuk memperluas jangkauan pemasaran.
Menurut Dodi, salah satu tantangan yang dihadapi koperasi bukan semata-mata kualitas produk, melainkan keterbatasan promosi dan distribusi yang menyebabkan produk sulit dikenal dan dijangkau konsumen.
“Banyak produk koperasi itu bagus, tetapi tidak dikenal karena tidak ada promosi. Ada juga yang sudah dikenal, tetapi tidak tersedia di banyak tempat karena tidak ada distribusi. Ini yang harus dibenahi oleh koperasi di Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Untuk memberikan gambaran mengenai pengelolaan koperasi yang berkembang, Dodi turut memaparkan sejumlah contoh koperasi di Indonesia, di antaranya Koperasi Peternak Bandung Selatan (KPBS) dengan aset yang disebut mencapai Rp206,9 miliar, Koperasi Produsen Sawit Merah Jaya di Kalimantan Barat, serta Koperasi Kredit atau Credit Union Keling Kumang di Sekadau dengan aset yang disebut mencapai Rp3 triliun.
Kisah perkembangan koperasi tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi para pengurus koperasi di Kabupaten Bekasi untuk membangun tata kelola yang profesional, memperluas akses pasar, dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi anggota.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari dan dipusatkan di Kantor Yayasan Muslim Al-Kahfi Bekasi tersebut diikuti puluhan pengurus koperasi dari berbagai wilayah di Kabupaten Bekasi.
Salah satu peserta, Ucu Fepyanto, Sekretaris Jenderal Koperasi Konsumen Pedagang Pasar Cikarang (KOPPAS Konsumen Cikarang), menyambut positif kegiatan tersebut. Ia menilai materi yang diberikan relevan dengan kebutuhan koperasi dalam meningkatkan pelayanan dan memperkuat posisi ekonomi para anggotanya.
“Materinya sangat daging semua. Kami dari KOPPAS Konsumen Cikarang siap menerapkan tujuh fungsi koperasi dan pilar akses pasar untuk melindungi 2.500 pedagang anggota kami,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan materi pelatihan diharapkan dapat membantu koperasi meningkatkan daya saing, memperluas jaringan pemasaran, serta memberikan manfaat yang lebih nyata bagi para pedagang anggota.
Kegiatan ditutup dengan diskusi dan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. Melalui pelatihan ini, diharapkan koperasi di Kabupaten Bekasi semakin mampu menjalankan fungsi pemberdayaan dan perlindungan anggota sekaligus menjadi penggerak ekonomi lokal yang mandiri dan berkelanjutan.
(Slmn)






