Kab.BekasiKegiatan Organisasi

Gebyar NIB Gratis di Pasar Baru Cikarang Disambut Antusias, Pedagang Apresiasi Pelayanan Cepat

42
×

Gebyar NIB Gratis di Pasar Baru Cikarang Disambut Antusias, Pedagang Apresiasi Pelayanan Cepat

Sebarkan artikel ini

Kompasaktual.Com – Cikarang Utara, Bekasi  – Program Gebyar Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis di Kantor ASPEC Pasar Baru Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/10/2026),

Sambutan antusias dari para pedagang. Program ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk memperoleh legalitas usaha secara gratis melalui pelayanan dan pendampingan langsung.

Kegiatan yang difasilitasi Asosiasi Pedagang Pasar Cikarang (ASPEC) tersebut menghadirkan petugas pelayanan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi. Pelayanan berlangsung di Lobby Timur Pasar Baru Cikarang mulai pukul 16.00 WIB.

Sejumlah pedagang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus penerbitan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Salah seorang pedagang mengaku bersyukur karena NIB miliknya berhasil diterbitkan langsung di lokasi kegiatan.

“Terima kasih kepada Bupati Bekasi dan Dinas PTSP Kabupaten Bekasi. Alhamdulillah, NIB saya sudah terbit. Pelayanan cepat, transparan, dan gratis. Mari berantas korupsi,” ujar salah seorang pedagang.

Baca Juga :  Dugaan Pengusiran Wartawan, Sulaiman Minta Kadis DLH Bekasi Berikan Klarifikasi

Dalam kegiatan tersebut, Rahmalia Berlianti hadir sebagai narasumber sekaligus memberikan pelayanan dan pendampingan kepada para pelaku usaha dalam proses pengajuan NIB melalui sistem OSS.

Turut hadir Hermanto selaku Kabid BPPT Kabupaten Bekasi, Adnan Hasim selaku Kepala UPTD Pasar Baru Cikarang, serta Baroni Bahrudin atau H. Rony selaku Ketua Koperasi Konsumen Pasar Cikarang.

Kehadiran unsur pemerintah daerah, pengelola pasar, koperasi, dan pengurus ASPEC menjadi bagian dari upaya mendorong kemudahan perizinan serta meningkatkan kesadaran pedagang terhadap pentingnya legalitas usaha.

Ketua ASPEC Pasar Baru Cikarang, Sulaiman, mengajak seluruh pedagang agar memanfaatkan program tersebut untuk mengurus legalitas usaha mereka.

Baca Juga :  Hotspot Katar Pasang CCTV di Lokasi Bekas Kebakaran Sampah di Binong

Menurutnya, kehadiran petugas pelayanan langsung di lingkungan pasar dapat membantu pedagang menghemat waktu dan biaya transportasi dibandingkan harus mendatangi kantor pelayanan perizinan.

“Saya sebagai Ketua ASPEC mengajak para pedagang agar memanfaatkan kesempatan ini. Kalau mengurus NIB sendiri ke kantor BPPT Kabupaten Bekasi, tentu membutuhkan waktu dan biaya perjalanan. Sekarang petugasnya datang langsung ke pasar kita, dan pelayanannya gratis,” kata Sulaiman.

Sulaiman, yang telah berpengalaman mengurus perizinan usaha sejak masih menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), menjelaskan bahwa sistem perizinan kini telah menggunakan NIB melalui OSS.

Ia menambahkan, NIB menjadi salah satu dokumen penting bagi pelaku usaha untuk mengakses berbagai layanan dan program pengembangan usaha sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

“Sekarang pengurusan perizinan usaha menggunakan NIB melalui sistem OSS, dengan data yang terintegrasi secara elektronik. NIB sangat penting bagi pedagang, antara lain untuk mengakses KUR perbankan, program bantuan UMKM, hingga proses pengurusan sertifikat halal sesuai ketentuan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bintang Romadhon Sampaikan Permohonan Maaf, FWJI Jateng: Mari Kita Bangun Komunikasi 2 Arah

Melalui program Gebyar Penerbitan NIB Gratis, ASPEC berharap semakin banyak pedagang Pasar Baru Cikarang yang memiliki legalitas usaha resmi. Legalitas tersebut diharapkan dapat memperluas akses pedagang terhadap pembiayaan, program pemberdayaan UMKM, serta berbagai peluang pengembangan usaha.

Program ini juga menjadi upaya mendorong pelayanan perizinan yang mudah, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama yang diikuti perwakilan DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Kepala UPTD Pasar Baru Cikarang, Ketua Koperasi Konsumen Pasar Cikarang, pengurus ASPEC, serta para pedagang yang telah memperoleh NIB.

(Slmn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *