Kab.BekasiSorotan

Akses Penyeberangan di Median Jalan RE Martadinata Ditutup, Warga Mengeluh

54
×

Akses Penyeberangan di Median Jalan RE Martadinata Ditutup, Warga Mengeluh

Sebarkan artikel ini

Kompasaktual.com – Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi – Warga di sekitar Jalan RE Martadinata, tepatnya di depan Bank BRI Perempatan Teleng, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan penutupan akses penyeberangan di median jalan yang selama ini digunakan pejalan kaki untuk beraktivitas.

Berdasarkan keterangan warga setempat, penutupan akses tersebut diduga dilakukan oleh Kanit Lantas Polsek Cikarang Utara dengan alasan mencegah sepeda motor melintas dan mengantisipasi keberadaan pak ogah yang dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan kecelakaan.

“Yang menutup itu Pak Kanit Lantas Polsek Cikarang Utara. Katanya karena banyak motor lewat dan ada pak ogah, rawan kecelakaan,” ungkap salah seorang warga kepada wartawan KompasAktual.com, Sabtu (11/10/2026).

Menurut warga, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membuka median jalan sepanjang kurang lebih dua meter sebagai akses penyeberangan. Area tersebut dilengkapi pot bunga dengan ketinggian sekitar satu meter.

Baca Juga :  Mahdar Saepul Bahri Kantongi Nomor Urut 3 Dalam Pilkades PAW Tanjung Sari

Akses itu selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk menuju Pasar Lama, masjid, serta sebagai jalur penyeberangan anak-anak sekolah.

Warga juga menjelaskan bahwa jalur tersebut merupakan akses lama yang sudah digunakan masyarakat sebelum pembangunan Jalan RE Martadinata. Selain untuk aktivitas sehari-hari, jalur itu disebut menjadi akses warga dalam mengangkut hasil panen padi dan menunjang kegiatan perdagangan.

Warga Kesulitan Menyeberang Sejak akses tersebut ditutup, warga mengaku kesulitan menyeberang jalan. Mereka bahkan harus memanjat pot bunga setinggi kurang lebih satu meter untuk mencapai sisi jalan lainnya.

“Kami mau ke pasar harus manjat pot bunga, anak sekolah mau menyeberang harus naik pot bunga, yang mau ke masjid harus melompat. Sangat menyulitkan dan berbahaya. Padahal itu akses yang dibuka Pemda untuk kami pejalan kaki,” keluh warga lainnya.

Baca Juga :  Bantah Tudingan Miring, PT SAU Ungkap Versi Perusahaan Terkait Dana Warga dan Jaringan Listrik Desa Sungai Kelik

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama bagi anak-anak sekolah, warga lanjut usia, serta pejalan kaki yang setiap hari menggunakan jalur tersebut.

Warga berharap penutupan akses tidak justru membuat pejalan kaki menghadapi risiko keselamatan baru. Mereka meminta agar penataan lalu lintas tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat yang berjalan kaki.

Minta Solusi Penyeberangan yang Aman Warga meminta pihak kepolisian, khususnya Kanit Lantas Polsek Cikarang Utara, untuk meninjau kembali penutupan median jalan tersebut dan mencari solusi yang aman serta dapat diterima masyarakat.

Mereka menyatakan tidak keberatan apabila sepeda motor dilarang melintas melalui akses tersebut. Namun, warga berharap jalur penyeberangan bagi pejalan kaki tetap tersedia, misalnya melalui pembangunan tangga atau fasilitas penyeberangan yang layak.

Baca Juga :  Manajemen SPBU KM 43 Balaraja Beri Klarifikasi, Ketum FWJI: Langkah Baik Sebagai Bentuk Kepuasan Publik

“Kalau alasan motor dilarang lewat, ya silakan. Tapi jangan akses pejalan kaki juga ditutup. Buatkan tangga dulu. Jangan main tutup tanpa musyawarah. Kami pejalan kaki juga butuh keselamatan,” tegasnya.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui dinas terkait bersama pihak kepolisian dapat melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan penataan median jalan tidak mengabaikan kebutuhan dan keselamatan pejalan kaki.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kanit Lantas Polsek Cikarang Utara belum berhasil dimintai keterangan** mengenai penutupan akses penyeberangan tersebut. Karena itu, alasan penutupan dan tanggapan pihak kepolisian masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

(Slmn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *