Kab.BekasiSorotan

Dugaan Pengusiran Wartawan, Sulaiman Minta Kadis DLH Bekasi Berikan Klarifikasi

41
×

Dugaan Pengusiran Wartawan, Sulaiman Minta Kadis DLH Bekasi Berikan Klarifikasi

Sebarkan artikel ini

Kompasaktual.Com – Bekasi – Dugaan pengusiran dan perlakuan yang dinilai merendahkan terhadap Pemimpin Redaksi PostKeadilan, K. Simare, saat melakukan konfirmasi jurnalistik di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mendapat sorotan dari Sulaiman, aktivis LMS Fraksi sekaligus Ketua Umum ASPEC.

Sulaiman menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang disebut terjadi pada Selasa, 6 Oktober 2026. Menurutnya, wartawan memiliki tugas melakukan konfirmasi terhadap informasi yang berkembang sebagai bagian dari fungsi pers.

“Saya sangat menyayangkan dan mengecam tindakan yang diduga dilakukan terhadap Pemred PostKeadilan, K. Simare, saat menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Sulaiman dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).

Ia menegaskan, proses konfirmasi merupakan bagian dari kerja jurnalistik dan bukan bentuk penghakiman terhadap pihak yang dimintai keterangan. Menurut Sulaiman, apabila terdapat informasi atau tudingan yang dinilai tidak benar, pihak terkait dapat memberikan klarifikasi berdasarkan data dan bukti.

Baca Juga :  Aparat Bersenjata Lengkap Geruduk Lapas Sumedang

“Wartawan datang membawa pertanyaan terkait dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan laporan LSM. Itu bukan dakwaan. Wartawan menjalankan fungsi konfirmasi,” katanya.

Sulaiman juga menyoroti dugaan adanya perbedaan perlakuan terhadap wartawan dari sejumlah media. Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat media lain yang masih mendapatkan ruang untuk melakukan wawancara, sementara K. Simare diduga mengalami hambatan saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Jangan sampai ada perlakuan berbeda terhadap media. Kemerdekaan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi,” ujarnya.

Ia kemudian mengingatkan mengenai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya ketentuan mengenai kemerdekaan pers dan larangan menghambat kegiatan jurnalistik.

Baca Juga :  Usut Dugaan Penyelewengan Dana Proyek Listrik Desa Sungai Kelik, PLN UP2K Kapuas Raya Didesak Buka Informasi

Selain persoalan dugaan pengusiran wartawan, Sulaiman turut menyoroti aktivitas merokok yang disebut terlihat dalam video di lingkungan tempat kerja DLH Kabupaten Bekasi. Ia mempertanyakan penerapan ketentuan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan perkantoran apabila benar terdapat aktivitas tersebut.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian dan klarifikasi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Atas persoalan tersebut, Sulaiman menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, ia meminta Bupati Bekasi memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan sekaligus melakukan evaluasi apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Kedua, Sulaiman meminta Kepala DLH Kabupaten Bekasi memberikan klarifikasi dan, apabila terbukti terjadi perlakuan yang tidak semestinya, menyampaikan permintaan maaf kepada Pemred PostKeadilan serta insan pers.

Baca Juga :  FWJ Indonesia Dorong Pengawasan Publik Soal Anggaran Pilkades Rp59,9 Miliar Kabupaten Bekasi

Ketiga, ia menyatakan mendukung Dewan Pers dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penghalangan kerja jurnalistik sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan unsur pelanggaran.

“Pers bukan musuh pemerintah. Pers merupakan salah satu bagian penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Karena itu, setiap persoalan yang berkaitan dengan kerja jurnalistik sebaiknya diselesaikan secara terbuka dan sesuai aturan,” kata Sulaiman.

Ia menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan dari pihak-pihak terkait.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau klarifikasi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, terkait dugaan pengusiran dan perlakuan terhadap K. Simare sebagaimana disampaikan Sulaiman.

(Red/Slmn)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *