Peristiwa

LMPI MADA Banten Tolak Surat Disdikbud Serang, Salah Alamat Fatal!

121
×

LMPI MADA Banten Tolak Surat Disdikbud Serang, Salah Alamat Fatal!

Sebarkan artikel ini

Serang – LMPI MADA Banten tolak surat Disdikbud Kabupaten Serang No.1802/2026.

 

Alasan: Surat ditujukan ke LMP, bukan LMPI. LMP dan LMPI beda organisasi, beda AHU!

 

Ketua LMPI MADA Banten Jhonner Sihite Panderaja: “Surat batal demi hukum. Cacat formil mutlak. Kami sudah tolak di hadapan stafnya JUMAN Jumat kemarin pukul 15.40 WIB.”

Baca Juga :  Api Melalap Pemukiman Padat di Penjaringan, 2 Korban Jiwa dan Ratusan Warga Mengungsi

 

LMPI sudah catat 6 kesalahan Disdikbud: Salah subjek hukum, typo LMTI, salah rezim hukum, ultra vires, tidak jawab substansi dugaan pungli nonton film Pramuka di Bioskop MOS, dan salah klasifikasi.

 

LMPI tetap minta jawaban: Dasar hukum nonton film Pramuka di MOS apa? Pungutan per siswa berapa? Aliran dananya kemana? Siapa pengelolanya? Mana LPJ-nya?

Baca Juga :  Polres Tegal dan Damkar Padamkan Kebakaran Gudang Aluminium di Desa Kebasen

 

Deadline 3 hari kerja. Jika tidak dijawab, lapor Bupati, Inspektorat, Ombudsman RI, dan APH. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *